Kontainer Empty (Kosong) Milik Perusahaan Pelayaran Internasional Membebani Jakarta Utara

Kontainer Empty (Kosong) Milik Perusahaan Pelayaran Internasional Membebani Jakarta Utara

 Mendesak Pemerintah Relokasi  Kontainer Empty ke Kawasan Logistik Khusus di Luar Jakarta

 

 

Jakarta, 30 Juni 2026, TKBM News – Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia (DBPI) menilai keberadaan  penumpukan kontainer empty (kosong) milik perusahaan pelayaran internasional di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Sunda Kelapa, serta sejumlah kawasan penyangga pelabuhan di Jakarta Utara telah menjadi persoalan serius yang berdampak terhadap efisiensi logistik nasional, kapasitas pelabuhan, infrastruktur, lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat.

Presidium Nasional Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, mengatakan bahwa Jakarta Utara selama puluhan tahun telah menjadi tulang punggung perdagangan internasional Indonesia. Namun, semakin besarnya aktivitas penyimpanan kontainer kosong telah mengubah sebagian kawasan strategis pelabuhan menjadi area penumpukan aset logistik yang tidak secara langsung memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Pelabuhan merupakan simpul utama distribusi barang nasional dan internasional. Fungsi utamanya adalah melayani kapal, mempercepat proses bongkar muat, memperlancar arus ekspor-impor, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Pelabuhan bukan untuk menjadi tempat parkir kontainer kosong dalam jangka waktu yang panjang,” tegas Subhan Hadil.

Menurutnya, sebagian besar kontainer kosong tersebut merupakan bagian dari siklus operasional perusahaan pelayaran internasional. Setelah muatan dibongkar, kontainer menunggu untuk digunakan kembali atau dipindahkan ke lokasi lain. Namun, apabila penyimpanannya terlalu lama di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, dampaknya justru ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia.

Kapasitas Pelabuhan Berkurang

DBPI menilai penumpukan kontainer kosong menyebabkan berkurangnya ruang operasional pelabuhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan bongkar muat, pergudangan, konsolidasi kargo, serta aktivitas logistik yang menghasilkan nilai tambah ekonomi.

Baca Juga  APKLI Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Jutaan Asongan & Tarling Kehilangan Pendapatan

Akibatnya, efisiensi operasional pelabuhan berpotensi menurun, waktu pelayanan menjadi lebih panjang pada periode padat, dan ruang pengembangan pelabuhan menjadi semakin terbatas.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi daya saing pelabuhan Indonesia dibandingkan pelabuhan utama di kawasan Asia Tenggara.

Negara Menanggung Biaya Infrastruktur

DBPI juga menyoroti besarnya biaya yang harus ditanggung pemerintah akibat tingginya aktivitas kendaraan angkutan kontainer.

Ribuan truk kontainer yang melintasi kawasan Jakarta Utara setiap hari mempercepat kerusakan jalan nasional maupun jalan daerah. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang besar untuk perbaikan jalan, pelebaran akses, pembangunan simpang, pengaturan lalu lintas, hingga penanganan kemacetan.

Selain itu, kemacetan juga meningkatkan konsumsi bahan bakar, menurunkan produktivitas distribusi barang, serta menambah biaya operasional dunia usaha.

Masyarakat Menanggung Dampak Sosial dan Lingkungan

Keberadaan kontainer kosong di tengah kawasan perkotaan telah memberikan dampak nyata kepada masyarakat Jakarta Utara, di antaranya:

  • meningkatnya kemacetan lalu lintas;
  • polusi udara dari kendaraan berat;
  • kebisingan selama aktivitas logistik berlangsung;
  • meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas;
  • kerusakan jalan lingkungan;
  • menurunnya kualitas lingkungan permukiman;
  • terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Subhan Hadil, masyarakat Jakarta Utara selama ini menjadi pihak yang paling banyak menanggung dampak eksternal dari aktivitas penyimpanan kontainer kosong tersebut.

“Yang menikmati manfaat ekonomi dari aset logistik adalah pemilik kontainer dan perusahaan pelayaran. Namun masyarakat harus menghadapi kemacetan, polusi, jalan rusak, hingga risiko kecelakaan setiap hari. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.”

Lahan Strategis Belum Dimanfaatkan Optimal

DBPI juga menilai lahan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah lebih besar, seperti:

  • Pusat logistik modern;
  • Kawasan industri maritim;
  • Pergudangan berteknologi tinggi;
  • Pusat distribusi nasional;
  • Fasilitas ekspor-impor;
  • Kawasan jasa maritim.
Baca Juga  Pertemuan Strategis Bahas Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Sektor Bongkar Muat

Pemanfaatan lahan sebagai tempat penyimpanan kontainer kosong dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang optimal dibandingkan potensi pengembangan kawasan tersebut.

Usulan Kawasan Khusus Kontainer Empty

Sebagai solusi, SP TKBM Indonesia dan DBPI mengusulkan pemerintah membangun Kawasan Khusus Depo Kontainer Empty Nasional di luar Jakarta yang terintegrasi dengan:

  • Jaringan jalan tol;
  • Jalur kereta api logistik;
  • Kawasan industri;
  • Dry port;
  • Pelabuhan laut.

Wilayah seperti Karawang, Subang, Patimban, Cilegon, Merak, dan kawasan industri lainnya dinilai layak dikaji sebagai alternatif lokasi karena memiliki ketersediaan lahan lebih luas dan konektivitas logistik yang terus berkembang.

Lima Rekomendasi Kebijakan

SP TKBM I.domesia melalui DBPI mengajukan lima langkah strategis kepada pemerintah :

  1. Menyusun Roadmap Nasional Penataan Depo Kontainer Empty.
  2. Melakukan relokasi bertahap depo kontainer kosong dari Jakarta Utara ke kawasan logistik khusus di luar Jakarta.
  3. Membatasi masa penyimpanan kontainer kosong di kawasan pelabuhan.
  4. Mengoptimalkan penggunaan angkutan kereta api barang untuk distribusi kontainer kosong.
  5. Menyusun regulasi nasional yang mengatur tata kelola depo kontainer kosong secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Harapan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia

Menutup pernyataannya, Subhan Hadil menegaskan bahwa usulan relokasi bukan bertujuan menghambat investasi atau kegiatan pelayaran internasional, melainkan untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Jakarta Utara telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Sudah saatnya kawasan pelabuhan dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pusat distribusi dan perdagangan internasional. Depo kontainer empty harus ditempatkan di kawasan logistik khusus di luar Jakarta agar pelabuhan semakin produktif, biaya logistik menurun, dan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih sehat, aman, serta nyaman.”

Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia berharap pemerintah pusat segera membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun kebijakan nasional mengenai penataan kontainer empty sebagai bagian dari reformasi logistik nasional menuju Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan