Dukung Prabowo Pangkas Ribuan Entitas BUMN Jangan Ada Lagi yang Hidup dari Uang Rakyat tetapi Mematikan Usaha Rakyat

SP TKBM Indonesia Dukung Prabowo Pangkas Ribuan Entitas BUMN

Jangan Ada Lagi yang Hidup dari Uang Rakyat tetapi Mematikan Usaha Rakyat

 

Jakarta, 28 Juni 2026, TKBM News – Langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat dukungan dari Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (SP TKBM) Indonesia.

Dalam pidatonya pada Penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah menargetkan penyederhanaan jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai lebih dari seribu perusahaan menjadi sekitar 250 entitas yang lebih sehat, efisien, transparan, profesional, dan benar-benar bekerja untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah juga terus melakukan konsolidasi BUMN melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai bagian dari transformasi perusahaan negara.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, saat wawancara TKBM News di jakarta 28/06/2026, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo dalam melakukan reformasi total terhadap BUMN.

Menurut Subhan Hadil, kebijakan tersebut merupakan langkah berani yang telah lama dinantikan masyarakat karena negara tidak boleh terus membiayai perusahaan-perusahaan yang tidak produktif, membebani keuangan negara, atau tidak memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi total BUMN. Tidak boleh lagi ada perusahaan yang hidup dari uang rakyat tetapi tidak memberikan manfaat kepada rakyat. BUMN harus menjadi lokomotif pembangunan nasional, bukan menjadi beban negara,” tegas Subhan Hadil.

Ia menilai restrukturisasi BUMN bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, melainkan momentum memperbaiki tata kelola perusahaan negara, menghilangkan pemborosan anggaran, memperkuat profesionalisme, meningkatkan daya saing, serta memastikan seluruh aset negara memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Baca Juga  Paragliding Experience Of Thomas

Subhan Hadil yang juga merupakan Presidium Nasional Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia (DBPI) menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh struktur BUMN, mulai dari holding, subholding, anak perusahaan, cucu perusahaan, perusahaan afiliasi hingga perusahaan patungan yang bergerak di berbagai sektor usaha.

Menurutnya, BUMN harus difokuskan pada sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, seperti energi, ketahanan pangan, pertahanan, pelabuhan, logistik nasional, telekomunikasi, transportasi publik, serta infrastruktur strategis sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara itu, sektor-sektor usaha yang telah mampu dijalankan oleh swasta perlu diberikan ruang yang lebih luas melalui persaingan usaha yang sehat sehingga mampu mendorong tumbuhnya investasi nasional dan memperkuat dunia usaha Indonesia.

“Kami berharap pemerintah membuka ruang yang lebih besar bagi lahirnya pengusaha-pengusaha Indonesia, khususnya pengusaha pribumi, koperasi, UMKM, dan usaha rakyat. Negara harus memberi kesempatan yang adil agar mereka dapat berkembang, bersaing secara sehat, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” ujar Subhan Hadil.

Menurutnya, apabila terlalu banyak sektor usaha dikuasai oleh holding, subholding, anak perusahaan, cucu perusahaan, maupun afiliasi BUMN, maka ruang tumbuh bagi pelaku usaha nasional dapat menjadi semakin sempit. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan kembali terhadap seluruh portofolio usaha BUMN agar tidak terjadi dominasi pada sektor-sektor yang sebenarnya telah mampu dikerjakan oleh dunia usaha nasional.

SP TKBM Indonesia menilai bahwa keberadaan BUMN harus difokuskan pada sektor-sektor strategis yang tidak dapat dijalankan sendiri oleh swasta atau yang menyangkut kepentingan nasional. Di luar itu, pemerintah diharapkan membuka peluang yang lebih luas bagi perusahaan nasional sehingga lahir semakin banyak pengusaha Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.

Baca Juga  80 Tahun Kemerdekaan RI  Saatnya Buruh Pelabuhan Sekolah dan Menjadi Sarjana

Subhan Hadil juga menaruh harapan besar kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai super holding BUMN agar tidak hanya berorientasi pada konsolidasi aset dan peningkatan keuntungan perusahaan negara, tetapi juga memiliki peta jalan (roadmap) dan skala prioritas investasi yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Danantara perlu memetakan kembali seluruh portofolio investasi dan lini usaha BUMN untuk menentukan sektor mana yang harus tetap dikelola negara karena bersifat strategis, dan sektor mana yang dapat dibuka lebih luas bagi dunia usaha nasional.

“Kami berharap Danantara menjadi motor transformasi ekonomi nasional. Danantara harus memiliki skala prioritas yang jelas, yaitu investasi yang memberikan nilai tambah bagi bangsa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat industri nasional, serta membuka ruang yang lebih besar bagi tumbuh dan berkembangnya pengusaha-pengusaha pribumi, koperasi, UMKM, dan dunia usaha nasional,” tegas Subhan Hadil.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Danantara tidak hanya diukur dari besarnya aset yang dikelola maupun keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan ekonomi, penguatan industri nasional, penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.

SP TKBM Indonesia juga menilai bahwa efisiensi kelembagaan akan mengurangi biaya operasional yang selama ini terserap untuk struktur organisasi yang berlapis, termasuk direksi, komisaris, dan perusahaan-perusahaan yang tidak produktif. Dana hasil efisiensi tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk program-program yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat.

Menurut organisasi tersebut, anggaran hasil efisiensi dapat diprioritaskan untuk pembangunan perumahan pekerja, modernisasi pelabuhan, peningkatan kesejahteraan buruh, pendidikan dan pelatihan vokasi, pelayanan kesehatan, hilirisasi industri nasional, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja baru.

Baca Juga  Ketua PC SP TKBM Indonesia Pelabuhan  Tanjung Priok : _Banyak Perusahaan Tak Patuhi Aturan Penggunaan TKBM_

“Setiap rupiah uang negara harus kembali kepada rakyat. Efisiensi bukan sekadar memangkas jumlah perusahaan, tetapi memastikan seluruh kekayaan negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi,” ujar Subhan Hadil.

Di sisi lain, SP TKBM Indonesia mengingatkan bahwa proses restrukturisasi BUMN tetap harus menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Reformasi perusahaan negara harus dilakukan secara profesional, transparan, mengedepankan dialog sosial, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta meminimalkan dampak sosial terhadap tenaga kerja.

Sebagai organisasi pekerja bongkar muat pelabuhan, kawasan Industri dan logistik terbesar di Indonesia, SP TKBM Indonesia bersama Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia menyatakan siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi nasional, meningkatkan daya saing Indonesia, memberantas pemborosan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghadirkan BUMN yang profesional, sehat, efisien, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan bangsa.

Mengakhiri pernyataannya, Subhan Hadil mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal agenda reformasi BUMN sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia yang maju, mandiri, berdaulat, dan berkeadilan.

“Kami percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat membangun BUMN yang profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat. SP TKBM Indonesia bersama Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia siap mengawal transformasi tersebut agar menghasilkan BUMN yang sehat, membuka ruang lebih luas bagi tumbuhnya pengusaha-pengusaha Indonesia, memperkuat koperasi dan UMKM, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mewujudkan keadilan ekonomi sesuai cita-cita para pendiri bangsa dan amanat Pasal 33 UUD 1945.”

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan