DANANTARA DAN VOC BARU ABAD KE-21 ? Peran Orang Asing dan Jaringan Global dalam Pengelolaan Aset Strategis Indonesia

DANANTARA DAN VOC BARU ABAD KE-21 ?

Peran Orang Asing dan Jaringan Global dalam Pengelolaan Aset Strategis Indonesia

VOC Tidak Menguasai Takhta, Tetapi Menguasai Sistem

KETIKA SEJARAH MEMBERIKAN PERINGATAN

Sejarah bangsa Indonesia tidak pernah dapat dipisahkan dari pengalaman panjang kolonialisme. Namun jika dicermati secara mendalam, penjajahan yang paling efektif bukanlah penjajahan yang merebut istana, melainkan penjajahan yang menguasai sistem ekonomi.

VOC tidak pernah menjadi Sultan Banten.

VOC tidak pernah menjadi Raja Mataram.

VOC tidak pernah menjadi Sultan Ternate atau Tidore.

Namun VOC mampu menentukan harga rempah-rempah, mengendalikan jalur perdagangan, mempengaruhi kebijakan kerajaan, bahkan menentukan siapa yang menjadi kawan dan siapa yang menjadi lawan.

VOC memahami sebuah prinsip yang sangat sederhana namun sangat berbahaya:

“Untuk menguasai sebuah bangsa, tidak perlu merebut takhtanya. Cukup kuasai sistem ekonomi, sumber daya, perdagangan, dan elit yang mengelolanya.”

Inilah pelajaran sejarah yang harus menjadi bahan refleksi ketika Indonesia memasuki era baru pengelolaan aset negara melalui Danantara.

VOC TIDAK MENGUASAI TAKHTA, TETAPI MENGUASAI SISTEM

Kesalahan terbesar dalam membaca sejarah adalah menganggap VOC hanya sebagai perusahaan dagang.

VOC sesungguhnya adalah korporasi multinasional pertama di dunia yang berhasil mengubah kekuatan modal menjadi kekuatan politik.

VOC tidak datang dengan tujuan menjadi raja.

VOC datang dengan tujuan menguasai keuntungan.

Tetapi ketika perdagangan dikuasai, pelabuhan dikuasai, distribusi dikuasai, pembiayaan dikuasai, dan sumber daya dikuasai, maka pengaruh politik mengikuti dengan sendirinya.

Raja masih bertakhta.

Sultan masih memerintah.

Istana masih berdiri.

Namun banyak keputusan strategis tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kepentingan rakyat kerajaan tersebut.

Keputusan perlahan bergerak mengikuti kepentingan pihak yang menguasai sistem ekonomi.

Inilah bentuk penguasaan yang paling halus sekaligus paling efektif.

Baca Juga  Filosofi 3 Ujung, Jalan Kebangkitan Pribumi Nusantara

DARI VOC MENUJU ERA GLOBALISASI EKONOMI

Abad ke-21 tentu berbeda dengan abad ke-17.

Tidak ada lagi kapal VOC berlabuh di pelabuhan Nusantara.

Tidak ada lagi benteng kolonial yang dibangun di sepanjang pesisir.

Namun dunia modern menghadirkan bentuk kekuasaan yang jauh lebih kompleks.

Hari ini pengaruh dapat hadir melalui :

  • Jaringan investasi global.
  • Dana kekayaan internasional.
  • Perusahaan manajemen aset dunia.
  • Konsultan keuangan global.
  • Lembaga pemeringkat internasional.
  • Korporasi multinasional.
  • Jaringan perbankan internasional.
  • Penguasaan teknologi dan data.

Mereka tidak memerlukan wilayah.

Mereka tidak memerlukan pasukan.

Mereka tidak memerlukan penjajahan formal.

Mereka hanya memerlukan akses terhadap pusat-pusat pengambilan keputusan ekonomi.

DANANTARA DAN KONSENTRASI ASET STRATEGIS NASIONAL

Danantara dibentuk dengan tujuan meningkatkan produktivitas aset negara, memperkuat investasi nasional, dan mempercepat pembangunan ekonomi.

Tujuan tersebut tentu patut diapresiasi.

Namun harus diakui bahwa Danantara kini berada pada posisi yang sangat strategis karena mengelola aset negara yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah.

Dalam perspektif ekonomi politik, konsentrasi aset dalam skala besar selalu melahirkan dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama adalah efisiensi dan percepatan pembangunan.

Kemungkinan kedua adalah meningkatnya risiko konsentrasi kekuasaan ekonomi.

Karena itu pertanyaan yang harus terus diajukan adalah :

  • Siapa yang mengawasi ?
  • Siapa yang menentukan arah investasi ?
  • Siapa yang memperoleh manfaat terbesar ?
  • Bagaimana kepentingan rakyat dijamin ?
  • Bagaimana memastikan aset negara tidak menjadi objek pengaruh kepentingan di luar kepentingan nasional ?

PERAN ORANG ASING DAN JARINGAN GLOBAL

Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah keterlibatan berbagai tokoh internasional, konsultan asing, penasihat global, dan jaringan keuangan internasional dalam berbagai proses transformasi ekonomi nasional.

Harus ditegaskan bahwa bekerja sama dengan pihak asing bukanlah sesuatu yang salah.

Baca Juga  Gerakan Peradaban 'Buruh Sekolah & Buruh Sarjana", Menghapus Warisan Kemiskinan

Indonesia adalah bagian dari ekonomi dunia.

Kerja sama internasional merupakan kebutuhan.

Namun kerja sama tidak boleh berubah menjadi ketergantungan.

Konsultasi tidak boleh berubah menjadi pengendalian.

Kemitraan tidak boleh berubah menjadi dominasi.

Bangsa ini harus berani bertanya :

Apakah keterlibatan pihak asing hanya sebatas pemberi masukan profesional ?

Ataukah mereka memiliki pengaruh terhadap arah pengelolaan aset strategis nasional ?

Apakah keputusan strategis tetap berada sepenuhnya dalam kendali bangsa Indonesia?

Ataukah terdapat pengaruh jaringan modal global yang semakin besar dalam menentukan arah pembangunan nasional ?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk kecurigaan.

Pertanyaan tersebut adalah bagian dari tanggung jawab demokrasi dalam mengawasi pengelolaan kekayaan negara.

SIAPA YANG SEBENARNYA DIUNTUNGKAN ?

Pertanyaan paling mendasar dalam setiap kebijakan ekonomi adalah:

Siapa yang memperoleh manfaat terbesar ?

Jika pengelolaan aset negara menghasilkan :

  • Lapangan kerja yang luas.
  • Kesejahteraan pekerja yang meningkat.
  • UMKM yang berkembang.
  • Petani yang lebih sejahtera.
  • Nelayan yang lebih mandiri.
  • Infrastruktur yang merata.

Maka rakyat adalah pemenangnya.

Namun apabila yang paling banyak menikmati manfaat adalah :

  • Elit keuangan.
  • Elit korporasi.
  • Elit birokrasi.
  • Jaringan modal besar.

Maka negara harus melakukan evaluasi.

Karena tujuan pengelolaan aset negara bukanlah memperbesar aset semata.

Tujuan akhirnya adalah memperbesar kesejahteraan rakyat.

PELAJARAN DARI RAJA DAN SULTAN NUSANTARA

Banyak kerajaan Nusantara runtuh bukan karena kalah perang.

Mereka runtuh karena kehilangan kendali atas ekonomi.

Ketika perdagangan dikuasai pihak lain.

Ketika sumber daya dikendalikan pihak lain.

Ketika pembiayaan bergantung kepada pihak lain.

Ketika keputusan strategis dipengaruhi pihak lain.

Maka kedaulatan hanya tinggal simbol.

Takhta masih ada.

Mahkota masih ada.

Bendera masih berkibar.

Namun kendali sesungguhnya telah berpindah.

Inilah pelajaran yang tidak boleh dilupakan Indonesia.

Baca Juga  RAPOR MERAH PEMERINTAH BURUH PELABUHAN DIABAIKAN, SDM HANYA JADI RETORIKA

PASAL 33 UUD 1945: BENTENG TERAKHIR KEDAULATAN EKONOMI

Para pendiri bangsa telah mengantisipasi bahaya tersebut sejak awal kemerdekaan.

Karena itu Pasal 33 UUD 1945 ditegaskan sebagai fondasi ekonomi nasional.

Pasal tersebut tidak memerintahkan pengelolaan kekayaan negara untuk kepentingan pasar global.

Tidak memerintahkan pengelolaan kekayaan negara untuk kepentingan segelintir elit.

Tidak memerintahkan pengelolaan kekayaan negara untuk kepentingan birokrasi.

Pasal 33 hanya memiliki satu tujuan:

Sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artinya, seluruh pengelolaan aset strategis Indonesia harus diukur dengan indikator kesejahteraan rakyat.

Bukan sekadar besarnya investasi.

Bukan sekadar besarnya aset.

Bukan sekadar besarnya keuntungan.

JANGAN BIARKAN SEJARAH BERULANG DENGAN WAJAH BARU

VOC telah lama hilang.

Namun cara kerja pengaruh ekonomi tidak pernah benar-benar hilang dari sejarah.

Ia hanya berubah bentuk.

Dari kapal menjadi modal.

Dari benteng menjadi jaringan keuangan.

Dari monopoli perdagangan menjadi pengaruh terhadap sistem ekonomi.

Karena itu bangsa Indonesia harus selalu waspada.

Bukan terhadap kerja sama internasional.

Bukan terhadap investasi.

Bukan terhadap kemajuan.

Tetapi terhadap kemungkinan lahirnya sistem yang menjauhkan kekayaan negara dari rakyat yang menjadi pemilik sahnya.

Karena sejarah mengajarkan satu pelajaran yang sangat mahal:

VOC tidak menguasai takhta, tetapi menguasai sistem.

Dan bangsa yang tidak belajar dari sejarah berisiko mengulangi kesalahan yang sama dalam bentuk yang berbeda.

Indonesia harus memastikan bahwa Danantara menjadi instrumen kedaulatan ekonomi nasional, bukan sekadar pusat konsentrasi kekayaan, dan bahwa seluruh aset strategis bangsa tetap berada dalam kendali konstitusi, kepentingan nasional, serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

 

Oleh : Subhan Hadil
Presidium Nasional Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia
Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia