BURUH PELABUHAN BERGERAK! PRESIDEN, MENKEU & MENDIK WAJIB STOP BEASISWA LUAR NEGERI — PRIORITASKAN BURUH PELABUHAN, ANAK & KELUARGA SEKOLAH DAN JADI SARJANA DI NEGERI SENDIRI !

Jakarta, 25 Februari 2026, TKBM News— Gelombang protes dan konsolidasi buruh pelabuhan kini menjadi suara nasional. Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia bersama Gerakan Peradaban Buruh Naik Kelas pada konferensi pers 24/2/2026 di Sekretariat Nasional Gerakan Peradaban, menyerukan ultimatum terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendidikan : hentikan beasiswa luar negeri LPDP dan alihkan dana tersebut untuk pendidikan buruh pelabuhan, anak, dan keluarga mereka di dalam negeri.
Buruh pelabuhan setiap hari memindahkan ribuan ton barang, menopang distribusi nasional, perdagangan, dan ekspor-impor. Namun, buruh, anak, dan keluarga mereka masih menghadapi kendala serius: biaya kuliah yang tinggi, akses terbatas ke perguruan tinggi negeri, dan ketidakmampuan mengikuti sertifikasi keahlian profesional yang menjadi syarat profesi dan peluang kerja. Sementara itu, dana LPDP terus mengalir ke luar negeri tanpa mekanisme afirmasi bagi buruh dan keluarganya.
“Buruh pelabuhan, anak, dan keluarga mereka berhak sekolah dan jadi sarjana, serta mengikuti sertifikasi keahlian profesional. Negara tidak boleh abai,” tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, saat konferensi pers di Sekretariat Nasional Gerakan Peradaban Buruh Naik Kelas.
BURUH MENJAGA EKONOMI, ANAK DAN KELUARGA BURUH MENUNGGU KEADILAN
Setiap hari buruh pelabuhan menjaga arus logistik nasional. Namun anak-anak mereka masih menghadapi kesulitan Bisa Mendaftar, membayar UKT, kuliah S1, dan pendidikan formal lainnya. Tanpa gelar pendidikan formal dan S1, buruh juga tidak dapat mengikuti sertifikasi keahlian profesional, yang membuat karier mereka stagnan dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan tertutup.

Ketimpangan ini menciptakan paradoks : mereka yang menopang ekonomi nasional justru dibatasi haknya dalam pendidikan dan profesionalisme. SP TKBM Indonesia menilai ini sebuah ketidakadilan struktural yang harus segera diperbaiki.
“Buruh Pelabuhan menggerakkan ekonomi, anak dan keluarga mereka menunggu kesempatan. Negara harus hadir,” tambah Subhan.
TUNTUTAN TEGAS SP TKBM INDONESIA
- Hentikan sementara beasiswa LPDP ke luar negeri.
- Realokasi minimal 5–10% dana LPDP untuk buruh pelabuhan, anak, dan keluarga, membuka akses kuliah dan sertifikasi keahlian profesional.
- Dukungan Penuh Negara pada Program Nasional Buruh Sekolah – Buruh Sarjana S1 Dalam Negeri, agar seluruh buruh dan keluarga dapat mengakses pendidikan formal dan sertifikasi profesional.
- Transparansi penuh distribusi sosial penerima beasiswa, agar publik mengetahui penggunaan dana pendidikan rakyat.
Dengan realokasi ini, diharapkan gradual 10.000–15.000 buruh pelabuhan, anak, dan keluarga dapat mengakses sekolah dan kuliah S1 di universitas, sekaligus membuka jalur mobilitas sosial dan sertifikasi profesional.
BATAS AKHIR APRIL : ULTIMATUM NASIONAL BURUH PELABUHAN
SP TKBM Indonesia memberi waktu hingga akhir April 2026 bagi Presiden, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendidikan. Jika tidak ada keputusan :
- Konsolidasi nasional buruh pelabuhan akan digelar di seluruh kota pelabuhan.
- Pernyataan sikap nasional terbuka akan diumumkan ke publik.
- Jalur konstitusional akan ditempuh untuk menegakkan hak pendidikan dan sertifikasi keahlian profesional bagi buruh pelabuhan, anak, dan keluarga mereka.
“Ini bukan ancaman. Ini hak konstitusional. Buruh pelabuhan, anak, dan keluarga mereka harus sekolah, jadi sarjana, dan bisa ikut sertifikasi profesional,” tegas Subhan
Tanpa pendidikan formal dan gelar S1 :
- Buruh pelabuhan tidak bisa ikut sertifikasi keahlian profesional, sehingga karier dan gaji stagnan.
- Anak dan keluarga buruh terhambat akses pendidikan dan mobilitas sosial.
- Ketimpangan sosial dan ekonomi pekerja semakin melebar.
Akhir April menjadi ujian nyata bagi Presiden dan pemerintah :
Apakah berdiri bersama rakyat pekerja, atau membiarkan ketimpangan sosial melebar ?
“Buruh menjaga pelabuhan, negara wajib menjaga masa depan mereka. Jangan abaikan hak kami !”
“Buruh naik kelas bukan slogan, ini hak yang harus ditegakkan,” tutup Subhan Hadil.
Gerakan Peradaban Buruh Naik Kelas
Jakarta, 24 Februari 2026









