SP TKBM Indonesia : Minta Menkeu  Sebagian Dana Rp200 T di Himbara untuk KPR Peradaban, Buruh Pelabuhan Bisa Beli Rumah Tanpa SLIK

SP TKBM Indonesia :

Minta Menkeu  Sebagian Dana Rp200 T di Himbara untuk KPR Peradaban, Buruh Pelabuhan Bisa Beli Rumah Tanpa SLIK

 

Jakarta, 21 September 2025 – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (PP SP TKBM Indonesia) mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) agar sebagian dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang telah ditempatkan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dapat dialokasikan untuk Program Perumahan Pekerja melalui skema KPR Peradaban, khusus bagi buruh pelabuhan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, yang juga Koordinator Aliansi Nasional Pekerja Pelabuhan Indonesia, saat diskusi buruh pelabuhan 20/9/2025 di jakarta menegaskan bahwa dana pemerintah ini tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga harus diarahkan untuk penjaminan kredit perumahan bagi pekerja, sehingga buruh pelabuhan dapat memiliki rumah tanpa hambatan SLIK/BI Checking.

“Kami meminta agar Menkeu mengalokasikan sebagian dana Rp200 triliun di Bank Himbara untuk Program KPR Peradaban. Selain sebagai sumber kredit, dana ini juga harus bisa menjadi jaminan agar buruh pelabuhan bisa beli rumah tanpa harus melalui SLIK. Inilah bukti nyata keberpihakan negara bagi pekerja pelabuhan yang selama ini menopang perekonomian nasional,” tegas Subhan Hadil.

KPR Peradaban : Jalan Baru untuk Buruh Pelabuhan  

Program KPR Peradaban yang diinisiasi SP TKBM Indonesia merupakan terobosan untuk mengatasi hambatan kepemilikan rumah bagi buruh pelabuhan. Melalui dukungan pemerintah dan penjaminan dana, buruh pelabuhan akan mendapat:

  • Akses KPR tanpa SLIK/BI Checking, yang selama ini menjadi hambatan utama.
  • Cicilan terjangkau, sesuai kemampuan ekonomi buruh.
  • Kepastian hukum dan penjaminan pemerintah, sehingga lebih inklusif.

Buruh Pelabuhan, Ujung Tombak Logistik Nasional

Subhan Hadil menyampaikan, buruh pelabuhan adalah tulang punggung distribusi barang nasional. Mereka memastikan logistik ekspor, impor, dan kebutuhan domestik berjalan lancar. Ironisnya, banyak dari mereka masih kesulitan memiliki rumah sendiri akibat aturan perbankan yang ketat.

“Buruh pelabuhan sudah memberi tenaga, keringat, dan dedikasi mereka untuk Indonesia. Kini giliran negara hadir untuk mereka. Dengan KPR Peradaban, kita bukan hanya membangun rumah, tapi juga membangun martabat dan masa depan pekerja,” ujar Subhan hadil.

Dukungan untuk Kebijakan Menkeu

SP TKBM Indonesia menilai kebijakan Menkeu menempatkan dana Rp200 triliun di Himbara adalah langkah tepat untuk menjaga ekonomi nasional. Namun agar kebijakan ini benar-benar menyentuh rakyat, sebagian dana harus diarahkan langsung pada program strategis seperti perumahan pekerja pelabuhan.

Baca Juga  GAKOPTINDO Tetapkan Program Strategis 2025 dalam RAT XV di Bali

SP TKBM Indonesia berharap Menkeu segera menindaklanjuti usulan ini, sehingga buruh pelabuhan bisa memperoleh rumah tanpa hambatan birokrasi perbankan. KPR Peradaban diyakini akan menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan