“Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta/Bulan, Satu Anggota DPR Bisa Bayarkan Cicilan Rumah 25 Keluarga Buruh Pelabuhan/Bulan !”

Beranda, Berita, Nasional1488 Dilihat

“Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta/Bulan, Satu Anggota DPR Bisa Bayarkan Cicilan Rumah 25 Keluarga Buruh Pelabuhan/Bulan !”

 

 

Jakarta, 25 Agustus 2025, TKBM News – Fakta mengejutkan datang dari gedung parlemen. Setiap anggota DPR RI menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Angka fantastis ini kembali menjadi sorotan publik, terutama ketika dibandingkan dengan kondisi kesejahteraan buruh pelabuhan yang masih berjuang untuk sekadar memiliki rumah sederhana.

Hitungan yang Menampar Keadilan Sosial

Jika dihitung sederhana, Rp50 juta setara dengan cicilan rumah sederhana senilai Rp2 juta per bulan untuk 25 keluarga buruh pelabuhan. Artinya, satu tunjangan rumah DPR dalam sebulan bisa mengangkat 25 keluarga buruh dari jerat kontrakan menuju kepemilikan rumah layak huni.

Lebih jauh lagi, dengan jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 orang, maka total tunjangan rumah yang digelontorkan negara adalah Rp28,7 miliar per bulan. Jika dialihkan, jumlah itu bisa menutupi cicilan rumah bagi 14.350 keluarga buruh pelabuhan setiap bulan, atau 172.200 keluarga dalam setahun.

Ketimpangan yang Menjadi Luka Sosial

Di sisi lain, buruh pelabuhan—yang menjadi garda depan logistik nasional—masih banyak hidup di perumahan sempit, bahkan sebagian besar hanya mampu mengontrak rumah sederhana di pinggiran kota. Mereka bekerja keras, memanggul, mengangkat, dan memindahkan barang demi kelancaran distribusi ekonomi nasional, namun hak dasar atas tempat tinggal layak sering kali terabaikan.

Suara Buruh dari Pelabuhan

Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, dengan tegas menyuarakan keresahan ini:

“Satu tunjangan rumah DPR senilai Rp50 juta bisa membiayai cicilan rumah 25 keluarga buruh pelabuhan dalam sebulan. Ini fakta yang nyata. Apalagi jika dikalikan jumlah anggota DPR, maka ratusan ribu keluarga buruh bisa terbantu. Pertanyaannya: mengapa negara lebih memprioritaskan kenyamanan pejabat dibanding kesejahteraan buruh yang menjadi penopang logistik nasional?

Subhan menambahkan bahwa buruh pelabuhan tidak menuntut rumah mewah atau fasilitas berlebihan.

“Buruh hanya ingin rumah sederhana yang bisa dimiliki. Sebuah tempat layak untuk hidup bersama keluarga. Negara wajib hadir dengan program nyata Perumahan Pekerja. Jangan biarkan buruh yang siang malam bekerja keras justru terus terpinggirkan. Kalau DPR mendapat tunjangan Rp50 juta untuk rumah mewah, masa buruh tidak bisa punya rumah sederhana?” tegas Subhan.

Program Perumahan Pekerja oleh SP TKBM Indonesia & KOPPELINDO MANDIRI

Sebagai bentuk nyata perjuangan, SP TKBM Indonesia telah meluncurkan Program Perumahan Pekerja dengan melibatkan badan otonomnya, KOPPELINDO MANDIRI (Koperasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Mandiri).

Baca Juga  BNPT Akan Perkuat Kerja Sama dengan Hedayah

Program ini dirancang untuk menyiapkan hunian layak bagi anggota TKBM Indonesia, serta pekerja di sektor pelabuhan dan industri terkait lainnya. Melalui skema koperasi, KOPPELINDO MANDIRI menghadirkan rumah pekerja dengan harga terjangkau dan sistem pembiayaan yang sesuai kemampuan buruh.

KPR Peradaban Perlu Dukungan Negara yang Mendesak

SP TKBM Indonesia juga mendorong negara untuk menghadirkan dukungan melalui Program KPR Peradaban, sebuah konsep pembiayaan perumahan pekerja berbasis keberpihakan sosial. Skema ini diharapkan:

  • Membantu pekerja berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak dengan bunga ringan.
  • Memberikan jaminan pembiayaan jangka panjang yang manusiawi.
  • Menjadi bagian dari revolusi perumahan pekerja, sehingga buruh tidak lagi menjadi “kelas kontrakan” sepanjang hidupnya.

“Kami siap menjalankan Program Perumahan Pekerja melalui koperasi, tapi negara harus hadir dengan dukungan kebijakan dan akses pembiayaan, salah satunya melalui KPR Peradaban. Jika pemerintah serius, maka impian buruh untuk punya rumah sendiri bukan lagi utopia, tapi kenyataan,” pungkas Subhan Hadil.

Negara Harus Pilih, Berpihak pada Pejabat atau Pekerja

Ketimpangan tunjangan DPR dan realita buruh pelabuhan adalah cermin nyata ketidakadilan sosial di negeri ini. Negara tidak bisa terus membiarkan jurang kesejahteraan semakin lebar.

Sudah saatnya pemerintah dan DPR membuat pilihan tegas: apakah terus memanjakan pejabat dengan fasilitas mewah, atau hadir membela pekerja yang menjadi urat nadi ekonomi bangsa?

Sejarah akan mencatat, siapa yang berdiri di pihak buruh dan siapa yang hanya menikmati kursi empuk kekuasaan.