SP TKBM INDONESIA :  Presiden Harus Bertindak Stop Bagi-Bagi Jabatan & Rangkap Jabatan ! Negara Ini Milik Rakyat, Bukan Kelompok Itu-Itu Saja!

Beranda, Berita, Nasional1564 Dilihat

SP TKBM INDONESIA :  Presiden Harus Bertindak

Stop Bagi-Bagi Jabatan & Rangkap Jabatan !
Negara Ini Milik Rakyat, Bukan Kelompok Itu-Itu Saja !

dok foto : Subhan Hadil MA Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM INDONESIA – Gerakan Nasional Peningkatan Skill Buruh Pelabuhan – Buruh Pelabuhan Naik Kelas

 

Jabatan Bukan Warisan, Negara Bukan Perusahaan Keluarga

Jakarta, 11 Juli 2025, TKBM News, Fenomena bagi-bagi jabatan dan rangkap jabatan antara pejabat publik, staf presiden, pimpinan lembaga negara, hingga pengurus partai politik yang menempati posisi strategis sebagai komisaris di BUMN dan anak-cucu BUMN, semakin memperlihatkan wajah buruk tata kelola negara.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa kursi-kursi komisaris—yang seharusnya diisi oleh profesional dan ahli bidang industri—justru dibagi-bagi kepada loyalis politik, tim sukses, dan elit partai. Bahkan banyak yang merangkap jabatan: satu orang bisa duduk sebagai staf presiden sekaligus komisaris, atau sebagai pengurus inti partai sekaligus komisaris di beberapa anak usaha BUMN.

Pimpinan Pusat SP TKBM INDONESIA Angkat Suara

Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM INDONESIA Subhan Hadil dengan tegas  saat wawancara media tkbm, mencermati fenomena ini dan menyatakan bahwa praktik seperti ini adalah bentuk “aji mumpung kekuasaan” yang mengkhianati semangat reformasi dan prinsip keadilan sosial. Ia meminta Presiden turun tangan langsung untuk menghentikan praktik semacam ini yang merugikan rakyat dan mencederai rasa keadilan publik.

> “Kekuasaan bukan untuk memborong jabatan, tapi untuk membangun kepercayaan dan memberi ruang seluas-luasnya bagi rakyat. Negara ini bukan milik elite, tapi milik seluruh rakyat Indonesia.”
—  Subhan Hadil Ketua Umum PP SP TKBM INDONESIA

Kenapa Ini Masalah Besar?

1. Etika Kekuasaan yang Dilanggar

Jabatan publik adalah amanah, bukan ladang kekuasaan. Ketika pejabat aktif juga menjabat sebagai komisaris, terjadi konflik kepentingan yang nyata dan sangat berbahaya bagi demokrasi dan keadilan sosial.

Baca Juga  CERITA UJIAN BURUH SEKOLAH & BURUH SARJANA (Edisi Ujian Semester Paket A, B, C – SP TKBM INDONESIA)

2. Tata Kelola Negara yang Rusak

Sistem pemerintahan yang sehat mewajibkan “One Man, One Position”. Di negara maju, rangkap jabatan dilarang keras. Di Indonesia, malah dianggap lumrah. Ini menyuburkan budaya feodalisme politik dan korupsi struktural.

3. Kinerja BUMN Jadi Korban

Ratusan anak dan cucu BUMN tidak berkembang. Kenapa ? Karena komisarisnya tidak punya kapasitas. Banyak hanya datang rapat, tanda tangan, terima gaji puluhan hingga ratusan juta rupiah—tanpa kontribusi strategis nyata.

4. Rakyat Kehilangan Hak dan Kesempatan

Rakyat biasa, profesional, akademisi, dan anak muda hebat tidak punya akses ke jabatan karena semuanya sudah diborong elit politik. Ini bukan demokrasi—ini kartel kekuasaan.

Apa Solusinya ? Presiden Harus Bertindak Tegas !

✅ 1. Terapkan Prinsip Satu Jabatan untuk Satu Orang

Pejabat publik tidak boleh rangkap jabatan. Siapa yang ingin jadi komisaris, harus mundur dari jabatan publik.

✅ 2. Pengurus Partai Wajib Mundur Jika Menjabat Komisaris

BUMN bukan kantor cabang partai politik. Siapa pun pengurus partai yang diangkat sebagai komisaris harus keluar dari struktur partai.

✅ 3. Seleksi Terbuka, Transparan, dan Profesional

Jabatan komisaris harus melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis kompetensi, bukan lobi politik.

✅ 4. Audit dan Evaluasi Kinerja Komisaris

Lakukan evaluasi berkala terhadap kontribusi komisaris. Mereka yang tidak bekerja optimal harus dicopot.

Presiden, Dengarlah Suara Rakyat

Negara ini terlalu besar untuk dikuasai oleh segelintir orang. Berikan hak dan ruang untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mereka yang berada di lingkar kekuasaan. Jika dibiarkan, maka bangsa ini akan terus dibelenggu oleh oligarki jabatan dan kemunduran institusi publik.

Negara bukan milik partai, bukan milik pengurus partai politik, bukan milik relawan, bukan milik elit— tapi milik seluruh rakyat Indonesia.