SP TKBM INDONESIA : Presiden Harus Bertindak
Stop Bagi-Bagi Jabatan & Rangkap Jabatan !
Negara Ini Milik Rakyat, Bukan Kelompok Itu-Itu Saja !

“Jabatan Bukan Warisan, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”
Jakarta, 11 Juli 2025, TKBM News, Fenomena bagi-bagi jabatan dan rangkap jabatan antara pejabat publik, staf presiden, pimpinan lembaga negara, hingga pengurus partai politik yang menempati posisi strategis sebagai komisaris di BUMN dan anak-cucu BUMN, semakin memperlihatkan wajah buruk tata kelola negara.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa kursi-kursi komisaris—yang seharusnya diisi oleh profesional dan ahli bidang industri—justru dibagi-bagi kepada loyalis politik, tim sukses, dan elit partai. Bahkan banyak yang merangkap jabatan: satu orang bisa duduk sebagai staf presiden sekaligus komisaris, atau sebagai pengurus inti partai sekaligus komisaris di beberapa anak usaha BUMN.

Pimpinan Pusat SP TKBM INDONESIA Angkat Suara
Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM INDONESIA Subhan Hadil dengan tegas saat wawancara media tkbm, mencermati fenomena ini dan menyatakan bahwa praktik seperti ini adalah bentuk “aji mumpung kekuasaan” yang mengkhianati semangat reformasi dan prinsip keadilan sosial. Ia meminta Presiden turun tangan langsung untuk menghentikan praktik semacam ini yang merugikan rakyat dan mencederai rasa keadilan publik.
> “Kekuasaan bukan untuk memborong jabatan, tapi untuk membangun kepercayaan dan memberi ruang seluas-luasnya bagi rakyat. Negara ini bukan milik elite, tapi milik seluruh rakyat Indonesia.”
— Subhan Hadil Ketua Umum PP SP TKBM INDONESIA
Kenapa Ini Masalah Besar?
1. Etika Kekuasaan yang Dilanggar
Jabatan publik adalah amanah, bukan ladang kekuasaan. Ketika pejabat aktif juga menjabat sebagai komisaris, terjadi konflik kepentingan yang nyata dan sangat berbahaya bagi demokrasi dan keadilan sosial.
2. Tata Kelola Negara yang Rusak
Sistem pemerintahan yang sehat mewajibkan “One Man, One Position”. Di negara maju, rangkap jabatan dilarang keras. Di Indonesia, malah dianggap lumrah. Ini menyuburkan budaya feodalisme politik dan korupsi struktural.
3. Kinerja BUMN Jadi Korban
Ratusan anak dan cucu BUMN tidak berkembang. Kenapa ? Karena komisarisnya tidak punya kapasitas. Banyak hanya datang rapat, tanda tangan, terima gaji puluhan hingga ratusan juta rupiah—tanpa kontribusi strategis nyata.
4. Rakyat Kehilangan Hak dan Kesempatan
Rakyat biasa, profesional, akademisi, dan anak muda hebat tidak punya akses ke jabatan karena semuanya sudah diborong elit politik. Ini bukan demokrasi—ini kartel kekuasaan.
Apa Solusinya ? Presiden Harus Bertindak Tegas !
✅ 1. Terapkan Prinsip Satu Jabatan untuk Satu Orang
Pejabat publik tidak boleh rangkap jabatan. Siapa yang ingin jadi komisaris, harus mundur dari jabatan publik.
✅ 2. Pengurus Partai Wajib Mundur Jika Menjabat Komisaris
BUMN bukan kantor cabang partai politik. Siapa pun pengurus partai yang diangkat sebagai komisaris harus keluar dari struktur partai.
✅ 3. Seleksi Terbuka, Transparan, dan Profesional
Jabatan komisaris harus melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis kompetensi, bukan lobi politik.
✅ 4. Audit dan Evaluasi Kinerja Komisaris
Lakukan evaluasi berkala terhadap kontribusi komisaris. Mereka yang tidak bekerja optimal harus dicopot.
Presiden, Dengarlah Suara Rakyat
Negara ini terlalu besar untuk dikuasai oleh segelintir orang. Berikan hak dan ruang untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mereka yang berada di lingkar kekuasaan. Jika dibiarkan, maka bangsa ini akan terus dibelenggu oleh oligarki jabatan dan kemunduran institusi publik.
Negara bukan milik partai, bukan milik pengurus partai politik, bukan milik relawan, bukan milik elit— tapi milik seluruh rakyat Indonesia.













