LBH TKBM INDONESIA Dukung Percepatan Pembentukan Satgas Koperasi Bermasalah

LBH TKBM INDONESIA Dukung Percepatan Pembentukan Satgas Koperasi Bermasalah

foto dok : Ahmad Robertus Rusmiarso SH, Direktur LBH TKBM Indonesia – Koordinator Advokasi Aliansi Nasional Buruh Pelabuhan Indonesia

 

Jakarta, 24 Januari 2025, TKBM News – Lembaga Bantuan Hukum Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (LBH TKBM Indonesia) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Satgas Koperasi Bermasalah yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi. Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH TKBM Indonesia, A. Robertus Rusmiarso, SH, dalam wawancara eksklusif dengan TKBM News di Jakarta pada Jumat (24/1).

Menurut Robertus, yang juga sebagai Koordinator Advokasi Aliansi Nasional Buruh Pelabuhan Indonesia pembentukan Satgas Koperasi Bermasalah merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk mengembalikan fungsi koperasi sebagai lembaga yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggotanya. Ia menekankan pentingnya kerja keras Satgas untuk memastikan hak-hak anggota koperasi benar-benar terjamin dan pengelolaan keuangan koperasi dilakukan secara transparan.

“Kerja keras Satgas sangat diperlukan agar koperasi benar-benar serius memperhatikan kesejahteraan anggotanya, bukan hanya kesejahteraan pengurusnya. Hak-hak anggota, transparansi keuangan, serta anggaran harus menjadi prioritas. Bahkan, jika perlu, digitalisasi keuangan koperasi yang belum menerapkannya harus segera didorong,” tegas Robertus.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, dalam pernyataannya pada Rabu (22/1) di Bekasi, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Koperasi Bermasalah hampir selesai dan akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. “Sudah hampir selesai pembentukan satgasnya. Mereka juga sudah memasukkan nama anggota, jadi tinggal kita launching,” ujarnya saat meninjau tambak budidaya ikan kerapu dan kakap putih Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera.

Ferry menambahkan bahwa Satgas ini akan melibatkan sejumlah lembaga strategis seperti Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tujuan utama pembentukan Satgas ini, menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, adalah untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi bermasalah agar dapat kembali beroperasi dengan sehat dan transparan. “Kami berharap koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi sehingga tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan oleh masyarakat,” kata Budi Arie dalam unggahan Instagram resminya.

Baca Juga  40 Ribu Lebih Buruh Pelabuhan Indonesia Akan Berhenti sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

LBH TKBM Indonesia menilai, kehadiran Satgas ini menjadi harapan baru untuk memperbaiki tata kelola koperasi yang lebih baik dan memberdayakan anggota koperasi secara maksimal. Dengan keterlibatan berbagai pihak yang kredibel, Robertus yakin koperasi di Indonesia akan mampu menjadi pilar ekonomi yang kuat dan mendukung kesejahteraan masyarakat luas.