Upah Sektoral : Pekerja Buruh Pelabuhan Masuk dalam Kebijakan Upah Sektoral, Dukung Kesejahteraan Pekerja

PELABUHAN : Upah Sektoral Pekerja Buruh Pelabuhan Masuk dalam Kebijakan Upah Sektoral, Dukung Kesejahteraan Pekerja

foto dok : Mawi R Ketua Pelabuhan, Bandara, Pergudangan dan Kawasan Industri PP SP TKBM INDONESIA

 

Jakarta, 14 Januari 2025 , TKBM News – Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia melalui Ketua Bidang Pelabuhan, Bandara, Kawasan Berikat, dan Industri, Mawi R, menegaskan pentingnya implementasi upah sektoral untuk buruh pelabuhan guna mendukung kesejahteraan pekerja di sektor vital ini. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, ia menyampaikan bahwa buruh pelabuhan, sebagai bagian dari sektor strategis, sudah semestinya masuk dalam kategori upah sektoral sebagaimana diatur oleh kebijakan pemerintah.

Menurut Mawi R, “Pekerja pelabuhan memegang peran kunci dalam rantai logistik nasional. Dengan pengakuan mereka dalam kebijakan upah sektoral, diharapkan kesejahteraan buruh meningkat sekaligus menjaga daya saing sektor logistik Indonesia.” Ia menambahkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yang telah mempertimbangkan aspek inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak.

Kebijakan Pemerintah Terkait UMP dan Upah Sektoral

Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menetapkan bahwa upah sektoral adalah tambahan pengupahan bagi sektor tertentu yang memiliki nilai tambah tinggi dan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Upah sektoral harus lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan setiap tahunnya.

Untuk tahun 2025, UMP 2025 telah ditetapkan dengan kenaikan rata-rata sebesar 6.5 % di berbagai provinsi, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi terkini.

Upah sektoral untuk sektor pelabuhan diperkirakan akan berada di atas angka tersebut, mengingat pentingnya kontribusi sektor ini terhadap perdagangan internasional.

Pentingnya Implementasi Upah Sektoral di Pelabuhan

Buruh pelabuhan menghadapi risiko kerja tinggi dan beban tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran arus barang di pelabuhan. Oleh karena itu, pengakuan sektor ini dalam kebijakan upah sektoral sangat krusial. Mawi R menyoroti bahwa pengaturan upah sektoral juga harus disertai pengawasan ketat untuk memastikan pemberlakuannya di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga  Di Bawah Naungan Sultan Ageung Tirtayasa

“Upah sektoral bukan hanya soal angka, tetapi tentang pengakuan terhadap kontribusi buruh pelabuhan dalam mendukung perekonomian nasional. Kami berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan di semua daerah dengan penyesuaian yang adil,” ujar Mawi.

 

Seruan kepada Pemerintah dan Pelaku Usaha

SP TKBM Indonesia juga menyerukan kepada pemerintah dan pelaku usaha untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja di sektor pelabuhan. “Kami akan terus berjuang agar hak-hak buruh pelabuhan, termasuk dalam aspek pengupahan, mendapat perhatian lebih besar. Dengan implementasi upah sektoral yang baik, kami optimis dapat mendorong kesejahteraan pekerja dan produktivitas sektor logistik nasional,” tutup Mawi.

Dengan adanya pengaturan yang jelas dan implementasi yang adil, upah sektoral di sektor pelabuhan diharapkan menjadi salah satu langkah signifikan dalam menciptakan keadilan bagi pekerja sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.