Menagih Janji – Morowali Bergejolak:
, Janji Manis Investor Berbuah Ke Ingkaran .
Selasa 23.April 2024
Aksi Tagih Janji dilakukan 800 orang lebih oleh SP TKBM Indonesia cabang Morowali , Pimpinan Koperasi TKBM Safaea Topogaru tokoh masyarakat serta ratusan Warga Kabupaten Morowali melakukan Menagih Janji Kesepakatan dengan aksi unjuk rasa di kawasan industri PT. BAOSHUO TAMAN INDUSTRY INVESTMENT GROUP (PT BTIIG) di kabupaten Morowali Sulawesi Tengah
Perlu diketahui bahwa PT. BAOSHUO TAMAN INDUSTRY INVESTMENT GROUP yang berkantor pusat di Kuningan Jakarta sebelumnya di tahu 2023 .bersama berbagai pihak telah membuat kesempatan bersama yang di ketahui pemerintah kabupaten Morowali. namun kesepakatan dan kebaikan hati masyarakat sekitar kawasan industri tambang tidak dianggap oleh pihak perusahan bahkan seaakan diabaikan, untuk itu segenap Pimpinan cabang SP TKBM Indonesia, tokoh masyarakat, pimpinan.desa dan warga sekitar kawasan melakukan Tagih Janji Tahap pertama kembali di hari Selasa ini sebagaimana Koordinator Aksi Morowali Tagih Janji Bapak Alif yang juga selaku wakil ketua sp tkbm Indonesia Cabang Morowali sampaikan.
menurut Alif aks kali ini kita hanya sekedar mengingatkan pihak perusahan Bahwa kami masih Ingat akan Kesepakatan yang hingga kini belum dipenuhi . tadi sempat terjadi negosiasi untuk dilakukan pembahasan lanjutan esok hari 24 April 2024 sebagai batas akhir yg diberikan ke piha perusahan .jika hingga besok belum juga ada kepastian kepastian pihakmperuahan untukmdegera.memenuhi kesehatan bersama yang dibuat kami akan kembali lakukan Gerakan Tagih Janji dengan Jumlah desa dan warga lebih besar lagi. lanjutnya
sementara di Jakarta Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia Subhan Hadil menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan pengurus cabang Morowali beserta pimpinan desa, tokoh masyarakat serta warga Morowali perlu mendapat perhatian Bapak Presiden Joko Widodo serta menteri Investasi agar persoalan Investasi dan dampaknya menjadi konsesi utama dalam mengambil kebijakan dan langkah serta Jika Diperlukan hingga pencabutan dan penutupan ijin usaha PT. BAOSHUO TAMAN INDUSTRY INVESTMENT GROUP (PT BTIIG) atas kehendak dan keinginan masyarakat warga negara Indonesia. tutupnya.