SUNDA KELAPA DALAM SOROTAN : PRESIDEN , GUBERNUR dan PELINDO  HARUS SEGERA BERTINDAK KERUK ALUR DERMAGA SEKARANG — ATASI SEDIMENTASI, BANJIR-ROB, TERTIBKAN PANGKALAN PASIR

SUNDA KELAPA DALAM SOROTAN  PRESIDEN , GUBERNUR & PELINDO  HARUS SEGERA BERTINDAK

KERUK ALUR DERMAGA SEKARANG — ATASI SEDIMENTASI, BANJIR-ROB, TERTIBKAN PANGKALAN PASIR

 

 

Jakarta, 29 September 2026,TKBM News— Pelabuhan Sunda Kelapa membutuhkan tindakan nyata dan segera. Persoalan alur dermaga, sedimentasi, banjir dan rob, aktivitas pangkalan pasir, penataan kawasan, keberlangsungan Pelayaran Rakyat, serta perlindungan pekerja dan masyarakat tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut.

Sunda Kelapa bukan sekadar kawasan pelabuhan. Bagi Jakarta Utara, kawasan ini merupakan bagian dari aktivitas ekonomi, transportasi laut, sejarah maritim dan kehidupan masyarakat pesisir.

Karena itu, persoalan yang menghambat fungsi pelabuhan harus segera mendapatkan penyelesaian.

Badan Pengawas Pusat Koperasi Pelayaran Rakyat (PUSKOPELRA) Subhan Hadil MA, mendesak pemerintah dan Pelindo segera mengambil tindakan konkret, terutama melaksanakan pengerukan alur dermaga Sunda Kelapa.

“PUSKOPELRA dan DPP PELRA maupun masyarakat sekitar sunda kelapa sudah bertahun meminta dilakukan Pengerukan bahkan rapat resmi sudah berkali-kali, kali ini Jangan lagi pengerukan hanya menjadi pembahasan. Kalau alur membutuhkan pengerukan, segera kerjakan. Jangan sampai aktivitas pelabuhan dan Pelayaran Rakyat terus terganggu karena persoalan yang seharusnya dapat segera diselesaikan.” Ujar Subhan Hadil.

PENGERUKAN ALUR DERMAGA HARUS SEGERA

Pengerukan alur dermaga Sunda Kelapa harus menjadi prioritas pekerjaan.

Pendangkalan alur dapat mengganggu pergerakan kapal, aktivitas sandar, bongkar muat dan kelancaran Pelayaran Rakyat.

Pemerintah bersama pengelola pelabuhan harus segera memastikan pekerjaan pengerukan terlaksana, termasuk penetapan pelaksana, peralatan, anggaran, jadwal pekerjaan dan penanganan material hasil pengerukan.

Pengerukan tidak boleh kembali tertunda.

“Sudah waktunya bekerja. Jangan biarkan persoalan alur terus berlarut-larut. Sunda Kelapa membutuhkan alur yang berfungsi dan pelabuhan yang dapat melayani aktivitas masyarakat serta Pelayaran Rakyat.”

JANGAN SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

Persoalan Sunda Kelapa tidak boleh terus tertahan karena perbedaan kewenangan antarinstansi.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Hadir di Subang - Jawa Barat, Disambut Antusias Guru dan Siswa

Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pelindo harus menjalankan kewenangan masing-masing sekaligus membangun koordinasi untuk menyelesaikan persoalan yang bersifat lintas sektor.

Perbedaan kewenangan tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kondisi di lapangan tanpa penyelesaian.

Khusus untuk pengerukan alur dermaga, harus segera ditetapkan siapa yang bertanggung jawab, sumber anggaran, pelaksana dan jadwal pekerjaan.

“Jangan saling lempar tanggung jawab untuk berkelit dari kewajiban menyelesaikan persoalan. Kalau ada persoalan kewenangan, selesaikan di meja koordinasi. Masyarakat membutuhkan tindakan dan kepastian, bukan alasan yang terus berulang.”

SEDIMENTASI TIDAK BOLEH DIABAIKAN

Sedimentasi berkaitan langsung dengan kondisi alur pelayaran dan aktivitas pelabuhan.

Pemeliharaan alur harus dilakukan secara berkelanjutan. Jangan menunggu kondisi semakin parah baru kemudian bergerak.

Pengerukan dan pemeliharaan alur harus menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran aktivitas pelabuhan dan Pelayaran Rakyat.

BANJIR DAN ROB HARUS DITANGAN

Persoalan rutin banjir dan rob di kawasan Sunda Kelapa juga harus segera ditangani.

Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait perlu memastikan fungsi drainase, saluran air, pompa, tanggul dan infrastruktur pengendalian banjir berjalan dengan baik.

Penanganan kawasan pelabuhan harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

PANGKALAN PASIR HARUS DITERTIBKAN

Aktivitas pangkalan pasir di sekitar kawasan Sunda Kelapa perlu mendapatkan perhatian serius.

Pemprov DKI Jakarta melalui Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta perlu memastikan kegiatan tersebut sesuai tata ruang dan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Kementerian Lingkungan Hidup juga perlu menjalankan fungsi sesuai kewenangannya apabila terdapat aspek lingkungan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

Apabila berdasarkan ketentuan suatu kegiatan wajib memiliki AMDAL atau dokumen lingkungan lainnya, kewajiban tersebut harus dipenuhi.

Baca Juga  KOPPELINDO MANDIRI & PT Gemilang Barokah Bersama Jalin Kerja Sama Penyediaan Perumahan Pekerja di Banten

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kegiatan di kawasan pelabuhan berlangsung tertib dan tidak mengabaikan kepentingan lingkungan.

PEMERINTAH DAN PELINDO HARUS SATU MEJA

Penanganan Sunda Kelapa membutuhkan koordinasi yang melibatkan:

– Pemprov DKI Jakarta
– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
– Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara
– Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
– Kementerian Perhubungan
– Kementerian Lingkungan Hidup
– Pelindo
– PUSKOPELRA dan DPP Pelra
– Masyarakat

Koordinasi tersebut harus menghasilkan keputusan dan pekerjaan nyata, bukan sekadar pembahasan.

SUNDA KELAPA HARUS TETAP MENJADI RUANG PELAYARAN RAKYAT

Sunda Kelapa memiliki sejarah panjang dalam perdagangan dan pelayaran Nusantara.

Pelayaran Rakyat merupakan bagian dari aktivitas ekonomi dan transportasi laut yang harus tetap mendapatkan ruang dalam penataan kawasan.

Modernisasi dan revitalisasi tidak boleh menghilangkan ruang sandar, bongkar muat dan fasilitas pendukung Pelra.

Penataan harus memperkuat aktivitas Pelra, bukan mematikannya.

PEKERJA HARUS DILINDUNGI

Setiap kebijakan penataan kawasan harus memperhatikan pekerja yang menjalankan aktivitas operasional dan pendukung pelabuhan.

Keselamatan, keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan pekerja harus menjadi bagian dari pembenahan Sunda Kelapa.

Pekerja merupakan bagian penting dari ekosistem pelabuhan dan harus dilibatkan dalam proses penataan yang berdampak terhadap aktivitas mereka.

PENUMPUKAN KONTAINER KOSONG HARUS DITATA

Penggunaan ruang pelabuhan harus ditata secara proporsional.

Penumpukan kontainer kosong tidak boleh mengganggu fungsi utama kawasan, akses operasional, keselamatan kerja maupun aktivitas Pelayaran Rakyat.

Penataan ruang harus mendukung kelancaran operasional pelabuhan dan kepentingan masyarakat.

PENGAWASAN PUBLIK

Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Jakarta Utara harus menjadi bagian dari pengawasan.

Pemerintah perlu membuka informasi yang dapat dipublikasikan mengenai perkembangan pengerukan, penanganan banjir-rob, penataan kawasan, pemeriksaan lingkungan, pangkalan pasir, kontainer dan program revitalisasi Sunda Kelapa.

Baca Juga  Warga Kebon Sayur Cengkareng Geruduk Kantor Walikota Jakarta Barat " Hentikan Penggusuran dan Perusakan Lingkungan oleh pihak Mafia Tanah "

Perlu tersedia kanal pengaduan dan forum publik dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas.

“Masyarakat jangan hanya menjadi penonton. Kawal prosesnya, sampaikan kondisi di lapangan dan dorong agar penyelesaian Sunda Kelapa tidak kembali tertunda.”

SATU MEJA, SATU KEPUTUSAN, SATU TARGET

Kami mendorong segera dilakukan koordinasi terpadu yang menghasilkan:

1. Keputusan pengerukan alur dermaga.
2. Penanggung jawab dan sumber anggaran yang jelas.
3. Jadwal pelaksanaan yang terukur.
4. Penanganan banjir dan rob.
5. Penataan pangkalan pasir dan aspek lingkungan.
6. Penataan kontainer dan ruang operasional.
7. Perlindungan aktivitas Pelra dan pekerja.
8. Mekanisme pengawasan masyarakat.

HARUS TARGET PERCEPATAN

10 HARI penetapan penanggung jawab, anggaran dan rencana pengerukan.

20 HARI pengerukan mulai dilaksanakan dan persoalan pendukung kawasan mulai ditangani.

30 HARI pembenahan tahap awal kawasan berjalan.

50 HARI pemerintah menyampaikan perkembangan Roadmap Penataan dan Revitalisasi Sunda Kelapa kepada publik.

SERUAN UNTUK JAKARTA UTARA

Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Jakarta Utara perlu ikut mendorong dan mengawal penyelesaian persoalan Sunda Kelapa.

Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata. Pengelola pelabuhan harus memastikan fungsi pelabuhan berjalan. Pelayaran Rakyat dan pekerja harus mendapatkan ruang yang layak. Lingkungan dan masyarakat harus dilindungi.

Sunda Kelapa membutuhkan kerja bersama dan kepastian pelaksanaan.

Sunda Kelapa tidak boleh terus menunggu.

Pemerintah harus bertindak, pengerukan harus dilaksanakan, dan pembenahan kawasan harus berjalan.

“Sunda Kelapa adalah bagian dari kehidupan Jakarta. Jangan biarkan persoalan berlarut-larut. Jalankan tanggung jawab, ambil keputusan dan segera bekerja.”

Posting Terkait

Jangan Lewatkan