DEWAN KOPERASI INDONESIA (DEKOPIN) SEKARANG DI ANAK TIRIKAN


Dewan Koperasi Indonesia atau DEKOPIN merupakan organisasi gerakan koperasi tertua dan paling strategis di Indonesia. Sejak awal keberadaannya, DEKOPIN dibentuk sebagai satu – satunya wadah perjuangan, koordinasi, serta representasi gerakan koperasi nasional dalam memperjuangkan ekonomi kerakyatan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Dalam sejarahnya, koperasi bahkan ditempatkan sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Namun dalam perkembangan beberapa tahun terakhir, banyak kalangan pelaku koperasi menilai bahwa posisi DEKOPIN seolah menjadi “anak tiri” di negeri sendiri. Peran dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi rakyat belum sepenuhnya mendapatkan perhatian, dukungan, maupun penguatan kelembagaan dari pemerintah.
Secara fakta, koperasi di Indonesia memiliki jumlah yang sangat banyak dan menyentuh lapisan masyarakat akar rumput, mulai dari sektor pertanian, peternakan, nelayan, perdagangan, simpan pinjam, UMKM, hingga sektor jasa. Jutaan anggota koperasi tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi bagian penting dalam perputaran ekonomi masyarakat. Namun ironisnya, organisasi gerakan koperasi DEKOPIN justru sering dipandang sebelah mata dibanding organisasi ekonomi lainnya.
Dalam berbagai momentum nasional, suara gerakan koperasi kerap kurang dilibatkan secara strategis dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional. Padahal koperasi memiliki peran nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat, terutama saat krisis ekonomi terjadi. Banyak koperasi yang tetap bertahan ketika sektor ekonomi besar mengalami guncangan.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan pegiat koperasi. Mereka melihat adanya ketimpangan perhatian antara ekonomi berbasis rakyat dengan ekonomi berbasis korporasi besar. Dukungan anggaran, pembinaan kelembagaan, akses program strategis, hingga ruang partisipasi kebijakan dinilai belum sepenuhnya berpihak pada penguatan gerakan koperasi nasional.
Sebagai organisasi yang menaungi gerakan koperasi, DEKOPIN sebenarnya memiliki posisi penting dalam membangun pendidikan koperasi, memperkuat solidaritas antar koperasi, serta menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah dalam bidang ekonomi kerakyatan. Namun tanpa dukungan nyata dan sinergi yang kuat, peran besar tersebut menjadi sulit dijalankan secara maksimal.
Apabila koperasi benar-benar ingin dijadikan pilar ekonomi bangsa, maka perhatian terhadap DEKOPIN dan gerakan koperasi harus diperkuat kembali, bukan hanya secara simbolis, tetapi juga melalui kebijakan konkret, penguatan kelembagaan, pendidikan koperasi, akses pembiayaan, dan pelibatan aktif dalam arah pembangunan ekonomi nasional.
Karena pada hakikatnya, kuatnya koperasi bukan hanya soal organisasi, melainkan tentang kuatnya ekonomi rakyat, kemandirian bangsa, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salam Koperasi !
oleh : Ki Ageng Sambung Bhadra Nusantara









