Jejak Eyang Santri “Kanjeng Pangeran Djoyokusumo” dan Runtuhnya Hukum di Indonesia

Jejak Eyang Santri “Kanjeng Pangeran Djoyokusumo” dan Runtuhnya Hukum di Indonesia

Kondisi Pasca Eksekusi perobohan rumah Eyang Santri yang ditempati oleh sang cucu telah di eksekusi pada malam hari sekitar pukul 23.00 wib.

 

oleh : Diyan Setiyawati Towikromo – Direktur Pinisi Nusantara  “Gallery & Education Heritage”

Selasa 13 Januari 2026, TKBM News – Menjadi tragedi sejarah akan runtuhnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Secara emosional banyak yang melihat sebagai kegagalan sistem bagi pencari keadilan.  Tragedi ini menyisakan perdebatan panjang yang membelah empati publik.

 Tragedi perobohan rumah keluarga besar Kanjeng Pangeran Djoyokusumo atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Eyang Santri (lahir tahun 1771 ). Bukanlah sosok pendatang dalam perhelatan panjang perjalanan bangsa Indonesia. Eyang santri sangat dikenal akrab oleh Bung Karno Presiden Pertama Republik Indonesia, Dr.Soetomo pendiri Boedi Oetomo dan tokoh pejuang kemerdekaan lainnya sangat menghormati dan segan padanya. Para tokoh pemuda pejuang kemerdekaan Republik Indonesia pada jaman dahulu sering berdiskusi dengan Eyang Santri untuk kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia.

Eyang Santri yang merupakan bangsawan Mangkunegara Surakarta bersama dengan Pangeran Diponegoro berperang melawan penindasan bangsa asing, tanpa lelah dan bertarung jiwa raga dan berkorban harta untuk membiayai perang Pangeran Diponegoro, mengusir penjajah Belanda (perang Jawa yang berkobar pada 1825-1830).

Peran Eyang Santri begitu besar. Dalam kejaran pasukan Belanda, Ia pun meninggalkan kerajaan, berlari dan mengasingkan diri ke Jawa Barat menyamar sebagai orang biasa dengan mengganti namanya. Tempat terakhir pengasingannya yakni di desa Girijaya, Kabupaten Sukabumi.

Api perjuangannya  tak henti, di kaki gunung salak ini lah, para tokoh pemuda pejuang kemerdekaan sering mendatanginya dan meminta nasehat-nasehatnya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.

Ya, Eyang Santri adalah seorang Ulama Sufi, pejuang melawan Penjajahan Belanda bersama Pangeran Diponegoro. Ketika Pangeran Diponegoro ditangkap Belanda. Pangeran Djoyokusumo alias Eyang Santri pergi meninggalkan keraton Mangkunegaran dan membuka hutan di desa Girijaya dekat kaki gunung salak.

Baca Juga  Buruh Pelabuhan Siap Lakukan Slow Down  Pendidikan dan Peningkatan Skill Jadi Kunci Kesejahteraan

Tahun 1929 Eyang Santri wafat di Desa Girijaya, Kabupaten Sukabumi p makam nya tak jauh dari rumah tempat ia tinggal bersama istri tercinta Ibu  khadijah atau yang lebih dikenal dengan sebutan ibu iyok. Makam sang istri pun bersebelahan dengannya.

Mengenang jasa Eyang Santri takkan pernah menemui kesudahan. Peran strategisnya dalam mengkader tokoh-tokoh pergerakan bangsa tak dapat dipandang sebelah mata. Jasadnya memang telah menyatu dengan bumi tetapi namanya tak kan pernah terhapus di hati masyarakat Indonesia. Tak heran banyak yang berziarah ke makamnya untuk mengenang jasa jasanya dan mendoakannya

Foto dok : Diyan Setiyowati SH bersama Raden Tjujun Mansur (abah Cucun)

 

Namun, tragedi pada hari selasa, tanggal 13 Januari itu, menyabik luka yang dalam bagi masyarakat kita.

Generasi muda kita kaya akan pengetahuan, akses cepat melalui pergaulan sosial media menjadi ruang kemerdekaan ekspresi akan informasi yang menimpa keluarga Eyang santri yakni Cucu nya yang bernama Raden Tjujun Mansur (abah Cucun)

Eksekusi perobohan rumah Eyang Santri yang ditempati oleh sang cucu telah di eksekusi pada malam hari sekitar pukul 23.00 wib. Dimana abah cucun ternyata berada di dalam rumah dalam keadaan listrik padam. Aparat Brimob diturunkan dalam jumlah yang tak sedikit.

Mengapa kita harus menyaksikan kembali bagaimana cara negara hadir menyelesaikan masalah tanpa harus bersikap bak kompeni.

Proses eksekusi ini tentu menghancurkan hak hak dasar nya sebagai manusia. Perlakuan ini sangat tidak manusia. Bagaimana aparat bisa menikmati pemandangan itu.

Mengapa tidak diberikan hunian yang layak sebelum proses eksekusi. Perlakuan tak adil ini seakan disajikan untuk dapat dinikmati . Dimana hati nurani? Terbuat dari apakah hati kalian. Seolah jam waktu di desa Girijaya berhenti. Tapi mata keadilan terus merontak untuk membuka mata bahwa itu adalah penindasan. Peniadaan penghormatan terhadap pahlawan, keluarga pahlawan dan situs sejarah adalah kejahatan terhadap sejarah.

Baca Juga  NAKHODA BARU PELINDO, UJIAN KEBERPIHAKAN DIMULAI Pelindo Milik Negara, Wajib Berpihak pada Pekerja !

Apakah memang sudah runtuhnya penegakan hukum di Indonesia ?

Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden harus memberi perhatian khusus. Kasus Penggusuran terhadap keluarga pahlawan bukan sekali dua kali. Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi pun harus peka dan cepat merespon jangan sibuk dengan konsep konten. Sementara data perkara di lapangan diam.

Kami berbelasungkawa yang setinggi tingginya kepada cucu eyang santri abah Cucun. Sungguh pancaran wajah Eyang santri sang ulama sufi begitu melekat pada dirinya yang sabar dan tabah dalam ujian ini. Sikap ini bukan kelemahan melainkan pancaran kedalaman spiritual . Besitan kata katanya menggores hati kami, baginya kehilangan bukanlah luka dan memiliki bukanlah kebanggaan .

Maka dalam dunia sufisme sikap ini disebut zuhud yaitu keadaan batin yg tak bersedih saat kehilangan dan tak meluap gembira saat mendapat rizki. Luar biasa abah tjujun. Kata kata nya begitu syahdu menenangkan jiwa kami yang merontak saat melihat penindasan.

Saya jadi teringat perkataan Mahatma Gandhi  “ pengadilan yang lebih tinggi dari pengadilan dan itu adalah pengadilan nurani. Ini menggantikan semua pengadilan lainnya”.

Foto dok : Dyan Setiyowati – Direktur Pinisi Nusantara bersama Keluarrga Besar Keturunan Eyang Santri

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan