Waqaf An-Nur Corporation Berhad (Waqaf An-Nur) dan Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Resmi Teken MoU Pengembangan Wakaf Produktif Lintas Negara

Waqaf An-Nur Corporation Berhad (Waqaf An-Nur) dan Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Resmi Teken MoU Pengembangan Wakaf Produktif Lintas Negara

 

Kuala Lumpur, 5 November 2025, TKBM News — Kolaborasi strategis antara Indonesia dan Malaysia dalam memperkuat ekosistem wakaf produktif resmi dimulai. Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) dan Waqaf An-Nur Corporation Berhad (Waqaf An-Nur) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 5 November 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penandatanganan ini dilakukan di sela kegiatan Muzakarah Waqaf 1.0 “Transformasi Waqaf: Ijtihad dan Inovasi” yang berlangsung pada 5–6 November 2025 di Royale Chulan Kuala Lumpur, Malaysia.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ahmad Nizar, SE., M.Si., CWC., Wakil Presiden ANI, serta Bukhari bin Abd Rahman, Ketua Eksekutif Waqaf An-Nur. Turut hadir menyaksikan :

  • Dr. KH. Tatang Astarudin, S.Ag., S.H., M.Si. – Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI)
  • Ir. Arief Rohman Yulianto, M.M. – Komisioner BWI
  • Mohd Bahrin Bakri – Ketua Pegawai Operasi
  • Mohammad Razin bin Mohamat Noor – Ketua Pegawai Pembangunan Waqaf

Kolaborasi Strategis Lintas Negara untuk Pemberdayaan Umat

MoU ini menjadi landasan resmi bagi kedua lembaga untuk memperkuat kerja sama dalam membangun ekosistem wakaf produktif yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama mencakup:

  1. Pengembangan pengelolaan wakaf profesional dan peningkatan kapasitas nazir.
  2. Implementasi program sosial ekonomi berbasis wakaf di Indonesia dan Malaysia.
  3. Pertukaran informasi, pengalaman, dan sumber daya manusia terkait wakaf produktif.
  4. Penyelenggaraan seminar, pelatihan, dan konferensi internasional mengenai pengembangan wakaf.
  5. Kolaborasi proyek wakaf lintas batas yang memberi manfaat bagi komunitas Muslim global.
  6. Fasilitasi pemasaran produk wakaf produktif anggota ANI di Larkin Sentral, Johor Bahru, melalui dukungan dan supervisi anak perusahaan Waqaf An-Nur, Larkin Sentral Property Berhad (LSPB).
Baca Juga  PRESIDEN HARUS BENTUK SATGAS MAKAR SUMPAH JANJI JABATAN Menegakkan UUD 1945 dan Amanat Pendidikan Nasional Sebagai Jalan Peradaban Bangsa

Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah pembukaan akses bagi anggota ANI untuk memasarkan dan menjual produk wakaf produktif di kawasan Larkin Station, Johor, di bawah koordinasi LSPB. Upaya ini diharapkan membuka peluang penetrasi pasar lebih luas bagi produk-produk wakaf Indonesia di tingkat regional Asia Tenggara.

MoU ini menghadirkan semangat kolaborasi nyata antara nazhir-nazhir di Indonesia dan nazhir khas Malaysia dalam membangun ekosistem wakaf produktif lintas negara yang modern, profesional, dan berdaya guna bagi umat,” ujar Ahmad Nizar, Wakil Presiden ANI.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi internasional untuk pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf produktif, dengan harapan mampu membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat di kedua negara.

.