Rencana Penggabungan PT Pelni dan PT ASDP ke dalam Pelindo Holding : Analisa Dampak dan Langkah Menteri BUMN

Rencana Penggabungan PT Pelni dan PT ASDP ke dalam Pelindo Holding :   Analisa Dampak dan Langkah Menteri BUMN

foto dok : Managing Director Matutu Institute

 

Jakarta, 26 Desember 2024, TKBM News – Dalam sebuah diskusi akhir tahun yang diadakan di Jakarta, Subhan Hadil, Managing Director Matutu Nusantara Institute, memberikan analisa terkait rencana penggabungan PT Pelni dan PT ASDP ke dalam Pelindo Holding. Diskusi ini juga membahas tentang langkah-langkah yang seharusnya diambil oleh Menteri BUMN untuk memastikan integrasi ini berjalan efektif dan efisien.

Rencana Penggabungan: Penggabungan PT Pelni (Persero) dan PT ASDP (Persero) ke dalam Pelindo Holding merupakan langkah besar dalam restrukturisasi sektor pelabuhan dan transportasi laut di Indonesia. Rencana ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem transportasi nasional serta menciptakan sinergi yang lebih baik antara perusahaan-perusahaan pelayaran dan pelabuhan yang ada di bawah Pelindo Holding.

Dampak Positif:

1. Efisiensi Operasional : Dengan penggabungan ini, diharapkan tercipta sinergi yang akan mengurangi tumpang tindih fungsi dan sumber daya. Hal ini bisa mengurangi pemborosan serta meningkatkan efisiensi operasional dalam pengelolaan kapal, pelabuhan, dan layanan angkutan laut.

2. Penguatan Posisi di Pasar Global : Gabungan antara Pelni, ASDP, dan Pelindo Holding akan meningkatkan daya saing di pasar global, terutama dalam sektor transportasi laut dan logistik.

3. Optimalisasi Infrastruktur : Sumber daya yang lebih terintegrasi akan memungkinkan optimalisasi infrastruktur yang ada di pelabuhan dan terminal, sehingga mempercepat alur logistik dan mengurangi biaya operasional.

Dampak Negatif :

1. Potensi Overlap Struktur : Proses penggabungan ini berpotensi menciptakan struktur yang lebih kompleks dengan banyaknya anak dan cucu perusahaan yang terlibat. Hal ini bisa menyebabkan birokrasi yang lebih rumit dan mengurangi kecepatan pengambilan keputusan.

Baca Juga  Menjelang Hari Kebangkitan Nasional, SP TKBM Indonesia Desak Presiden Prabowo Percepat Nasionalisasi Pelabuhan

2. Resiko Pengurangan Tenaga Kerja : Efisiensi yang tercapai melalui penggabungan dapat menyebabkan pengurangan tenaga kerja, yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial di kalangan pekerja yang terdampak.

3. Risiko Integrasi yang Tidak Lancar : Penggabungan perusahaan dengan latar belakang yang berbeda bisa menghadirkan tantangan dalam hal budaya perusahaan dan sistem manajemen yang perlu diselaraskan.

Analisa Langkah yang Harus Diambil oleh Menteri BUMN:                            Sebelum dilakukan penggabungan PT Pelni dan PT ASDP ke dalam Pelindo Holding, langkah penting yang perlu diambil adalah melakukan audit menyeluruh terhadap struktur anak dan cucu perusahaan yang dimiliki oleh PT Pelni, PT ASDP, dan Pelindo Holding. Ini penting untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memiliki tumpang tindih fungsi dan bisa dibubarkan atau dilebur agar tidak menjadi beban pada struktur yang baru.

Langkah yang seharusnya dilakukan :

1. Evaluasi dan Penyederhanaan Struktur Anak Perusahaan : Pemerintah perlu mengevaluasi secara mendalam setiap anak perusahaan yang ada, memastikan bahwa setiap entitas memiliki tujuan yang jelas dan tidak terjadi redundansi.

2. Pengurangan Sub-Holding : Mengurangi jumlah sub-holding dalam Pelindo Holding dapat membuat struktur organisasi lebih ramping dan efisien, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.

3. Penutupan atau Penggabungan Anak Perusahaan yang Tidak Efektif : Anak dan cucu perusahaan yang tidak memiliki kontribusi signifikan terhadap operasional inti sebaiknya ditutup atau digabungkan untuk mengurangi biaya dan pemborosan.

lanjut Subhan Hadil yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indoensia, menekankan, “Penggabungan ini memiliki potensi untuk menciptakan struktur yang lebih efisien dan terintegrasi dalam sektor transportasi laut dan pelabuhan. Namun, langkah-langkah restrukturisasi internal yang tepat harus dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa integrasi ini tidak justru menambah beban. Menteri BUMN harus memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan cermat, mengutamakan efisiensi dan fokus pada tujuan utama dari penggabungan tersebut.

Baca Juga  MK Hapus Presidential Threshold Putusan MK tentang Presidential Threshold, Said Iqbal Pede Calonkan Capres Sendiri

Dengan langkah yang tepat, penggabungan ini bisa menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan pelabuhan dan transportasi laut, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.