BARISAN RAKYAT UTARA (BARU) Deklarasikan Tim Pembela Rakyat Utara

BARISAN RAKYAT UTARA (BARU) Deklarasikan Tim Pembela Rakyat Utara

“Momentum Kebangkitan Nasional untuk Demokrasi, Solidaritas Sosial, dan Persatuan Warga”

 

Jakarta Utara, 21 Mei 2026, TKBM News -Dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026, konstituen aktivis pemuda, mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil Jakarta Utara telah bersepakat membentuk Barisan Rakyat Utara disampaikan pada saat Dialog Kota 21 Mei 2026 di kantor Walikota Jakarta Utara.

Dialog tersebut dihadiri Walikota Jakarta Utara bapak Hendra Hidayat,.Asisten pemerintahan, perwakilan Forkopimko, unsur kepolisian yang diwakili kasat Intelkam, unsur Kodim Jakarta Utara yang diwakili kasat intel, serta unsur pemerintahan daerah dan tokoh masyarakat. dalam.dialog tersebut disampaikan bahwa Barisan Rakyat Utara (BARU) dibentuk sebagai gerakan sosial masyarakat yang berkomitmen memperkuat kohesi sosial, merawat demokrasi, dan membangun kembali persahabatan antarwarga di tengah meningkatnya polarisasi sosial serta krisis kepercayaan publik, khususnya di Jakarta Utara.

BARU menilai bahwa tantangan bangsa hari ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi dan politik, tetapi juga melemahnya solidaritas sosial di tengah masyarakat. Kebangkitan nasional tidak boleh berhenti pada upacara atau pidato seremonial tahunan, melainkan harus diwujudkan melalui keadilan sosial, keterbukaan demokrasi, dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan.

BARU menegaskan bahwa kritik sosial dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat. Karena itu, ruang dialog publik harus tetap dijaga agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan sosial.

Menurut BARU, bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu memperlakukan perbedaan sebagai ruang percakapan, bukan sebagai ancaman. Demokrasi hanya dapat tumbuh apabila masyarakat tetap memiliki keberanian untuk mendengar, memahami, dan menghormati sesama warga negara.

BARU juga menyoroti pentingnya membangun kembali kepercayaan sosial di tengah masyarakat. Ketimpangan sosial, meningkatnya kecurigaan antarwarga, serta menjamurnya politik pencitraan dinilai dapat memperlemah persatuan nasional apabila tidak diimbangi dengan keadilan sosial dan kehadiran negara yang berpihak kepada rakyat.

Baca Juga  LBH TKBM Indonesia Minta Presiden dan DPR RI Segera Wujudkan UU TKBM dan Dewan Nasional Bongkar Muat Indonesia

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, BARU sekaligus pada momentum hari kebangkitan Nasional mendeklarasikan “Tim Pembela Rakyat Utara”, yaitu tim advokasi hukum yang terdiri dari puluhan pengacara, advokat senior, dan unsur berbagai LBH untuk mendampingi masyarakat serta para aktivis Jakarta Utara yang diduga mengalami kriminalisasi terkait aksi damai dan penyampaian aspirasi masyarakat pada Agustus 2025 lalu serta berbagai persoalan hukum yang menimpa warga serta aktifis jakarta utara.

Tim Pembela Rakyat Utara dikoordinasikan oleh Ramdhansyah bersama sejumlah advokat dan pegiat bantuan hukum lainnya.

BARU juga mengutuk peristiwa penyerangan kantor kepolisian dan penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni pada Agustus 2025 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut BARU, tindakan tersebut menunjukkan bagaimana krisis kepercayaan terhadap wakil rakyat dapat melahirkan tindakan destruktif yang mengancam tatanan demokrasi.

BARU menilai bahwa ketimpangan ekonomi, kekecewaan sosial, dan merosotnya kepercayaan terhadap elite politik dapat dengan mudah berubah menjadi ledakan emosi kolektif apabila tidak direspons secara adil dan demokratis.

Namun demikian, BARU menegaskan bahwa kritik terhadap wakil rakyat dalam bentuk aksi damai tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman terhadap negara. Aksi protes sebagian warga di daerah pemilihan Jakarta Utara dinilai merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

BARU juga menyoroti berlarutnya proses hukum terhadap sejumlah aktivis di Tanjung Priok yang dinilai menjadi persoalan serius bagi demokrasi Indonesia. Peralihan penanganan perkara dari Ditreskrimum menuju Ditreskrimsus pada Mei 2026 memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian hukum dan kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.

Bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, BARU pada sore hari mendeklarasikan Tim Pembela Rakyat Utara dan menyampaikan   seruan sebagai berikut :

  1. Memperkuat kohesi sosial dan solidaritas antarwarga negara, khususnya di Jakarta Utara.
  2. Menjaga ruang demokrasi yang sehat, terbuka, dan bebas dari intimidasi.
  3. Menolak segala bentuk kekerasan, provokasi, dan politik kebencian.
  4. Mendorong negara hadir secara adil dalam menjawab ketimpangan sosial.
  5. Menolak kriminalisasi terhadap aktivis Jakarta Utara dalam aksi damai Agustus 2025.
  6. Menjadikan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum kebangkitan moral dan demokrasi.
Baca Juga  Buruh Pelabuhan : Mendesak Presiden Keluar dari BOP dan Lakukan Review Total Perjanjian ART dengan Amerika Serikat

Bagi BARU, kebangkitan nasional yang sejati bukan hanya soal mengenang sejarah perjuangan bangsa, melainkan tentang membangun kembali rasa percaya antarwarga dan memperkuat persatuan di tengah perbedaan.

“Bangsa tidak runtuh karena perbedaan pandangan politik. Bangsa runtuh ketika elite politik kehilangan kemampuan melihat warga negara sebagai saudara sebangsa dan hanya membutuhkan rakyat pada saat Pemilihan Umum.” … Yuzeskky Al Paisal – Ketua BARU -Barisan Rakyat Utara.

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan