Mereka yang Tak Terlihat : Menyoroti Buruh Informal di Tengah Dinamika Ekonomi Indonesia

Berita, Beranda1653 Dilihat

Mereka yang Tak Terlihat : Menyoroti Buruh Informal di Tengah Dinamika Ekonomi Indonesia

foto dok : Gesty Probowayi RA Gesty Probowati W, SIP, M.Si, pengurus Dekopinwil DKI Jakarta, /Pengurus Badiklat TKBM Indonesia

 

Jakarta, 1.Mei 2025, TKBM News, – Di jalan-jalan perkotaan, di perkampungan padat, bahkan di desa-desa terpencil, mereka bekerja dalam senyap. Pedagang kaki lima yang berdiri dari pagi hingga larut malam, tukang bangunan lepas yang bergelut dengan risiko tanpa asuransi, buruh tani yang bersahabat dengan teriknya matahari, pengojek daring yang menggantungkan penghasilan harian dari algoritma aplikasi, hingga asisten rumah tangga yang tak pernah tercatat sebagai “pekerja” resmi. Mereka semua adalah bagian dari kelompok buruh sektor informal, sebuah kekuatan besar namun kerap terlupakan dalam perhatian nasional tentang tenaga kerja.

Menurut data, kurang lebih 55% pekerja di Indonesia berada di sektor informal. Artinya, lebih dari separuh pekerja Indonesia tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, tidak mendapatkan jaminan sosial, serta rentan terhadap pemutusan kerja mendadak dan pendapatan yang tidak menentu.

“Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi rakyat, namun keberadaan mereka masih berada di wilayah abu-abu dalam sistem ketenagakerjaan kita,” kata RA Gesty Probowati W, SIP, M.Si, pengurus Dekopinwil DKI Jakarta yang juga aktif dalam gerakan koperasi.

Lanjut Gesty, menjelaskan bahwa buruh informal bukan hanya berjumlah besar, tetapi juga sangat beragam. “Mereka bukan hanya pedagang kecil atau tukang ojek, tapi juga mencakup pekerja rumahan, nelayan kecil, pemulung, buruh tani bahkan freelancer digital. Tantangan mereka sangat kompleks karena sistem hukum kita masih terlalu fokus pada buruh formal,” ujarnya.

Gesty menekankan bahwa hingga kini, belum ada kebijakan nasional yang secara holistik menyentuh kebutuhan dan perlindungan buruh informal. Meski ada skema seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri, partisipasinya masih sangat rendah karena ketidaktahuan, biaya, dan minimnya sosialisasi.

Baca Juga  PERSATUAN IKATAN ALUMNI TRISAKTI GELAR RUA DAN HALAL BIHALAL

“Yang dibutuhkan adalah rekognisi resmi terhadap buruh informal. Mereka harus diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan nasional, dan itu harus tercermin dalam regulasi, program perlindungan sosial, serta pelibatan mereka dalam perumusan kebijakan,” lanjut Gesty.

Ia juga menyoroti perlunya pemerintah daerah turut berperan. Banyak buruh informal hidup dan bekerja di ruang-ruang publik kota yang seringkali justru menjadi wilayah konflik antara mereka dan aparat ketertiban. “Kebijakan yang terlalu menekankan pada estetika kota seringkali tidak ramah terhadap penghidupan rakyat kecil. Kita perlu pendekatan pembangunan yang lebih manusiawi dan inklusif,” tegasnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan Gesty adalah pembentukan koperasi atau komunitas pekerja informal sebagai kekuatan kolektif untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Ia mencontohkan beberapa wilayah sudah mulai mengorganisasi pedagang kecil dan buruh rumah tangga dalam kelompok-kelompok berbasis koperasi.

Namun, tantangan terbesar tetap pada perubahan cara pandang negara. Selama pekerja informal diposisikan sebagai kelompok yang “di luar sistem,” mereka akan terus menjadi warga kelas dua dalam struktur ketenagakerjaan nasional.

“Mereka ini bukan sekadar kelompok marjinal, mereka adalah warga negara. Mereka punya hak atas penghidupan yang layak, jaminan sosial, dan masa depan yang aman,” pungkas Gesty.

Di tengah narasi besar tentang pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan transformasi digital, suara buruh informal memang sering tenggelam. Tapi jika benar pembangunan itu untuk semua, maka sudah waktunya negara menoleh dan mendengar mereka yang selama ini bekerja tanpa pengakuan, namun tetap setia menjaga denyut ekonomi dari bawah.

Nusantara Baru, Indonesia Maju

Posting Terkait

Jangan Lewatkan